Kepolisian Menyelidiki Bagaimana VX Terlarang Dapat Masuk Malaysia

Kepolisian Menyelidiki Bagaimana VX Terlarang Dapat Masuk Malaysia

Kabar Terkini – Gas saraf VX adalah senjata kimia terlarang yang dinyatakan sebagai racun pembunuh Kim Jong Nam, kaka tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Kepolisian Malaysia sedang menyelidiki bagaimana bahan kimia yang oleh PBB dinyatakan sebagai senjata pemusnah massal tersebut dapat masuk ke Malaysia. Senjata itu terlarang. Kami akan menyelidiki bagaimana bahan kimia itu dibawa masuk ke Malaysia.

Kepala Kepolisian Malaysia Khalid Abu Bakar yang dikutip media resmi Malaysia, Bernama, Jumat (24/02/2017) mengungkapkan senjata kimia itu akan susah terdeteksi apabila itu dibawa masuk ke negara dalam jumlah yang kecil. Kim Jong Nam tewas setelah diserang oleh dua wanita di KLIA tanggal 13 Februari 2017. Jong Nam tewas sesudah wajahnya diusap dengan racun VX.

Berdasarkan Pusat Pengawasan dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC), gas saraf dikenal sebagai zat paling berbahaya dan paling cepat bereaksi diantara senjata kimia, dan VX juga merupakan yang paling mematikan di antara gas-gas saraf lain. Menurut CDC yang dikutip CNN, VX dengan bentuk uap merupakan bentuk paling mematikan dari gas pembunuh. VX bekerja dengan mematikan enzim yang membantu fungsi sistem saraf tubuh, yang akhirnya bisa menimbulkan kelelahan dan kegagalan pernapasan. Paparan VX dengan dosis tinggi dapat mengakibatkan kejang-kejang, kelumpuhan dan gangguan pernafasan yang mematikan.

Menurut Pusat Biologi Kimia Edgewood Militer Amerika Serikat, VX tidak memiliki rasa dan tidak bau, dan dinyatakan terlarang sesuai Konvensi Senjata Kimia, terkecuali untuk kepentingan riset, medis ataupun farmasi. Bahan Kimia tersebut dapat diproduksi dalam bentuk cairan, krim atau aerosol. Apabila terserap dalam dosis besar, racun itu dapat mematikan setelah 15 menit. Karena itu, bahan kimia tersebut dapat dikenal sebagai gas saraf paling beracun di dunia.